.:[Double Click To][Close]:.
a
a

Tuesday, March 29, 2011

Korban-korban Penipuan Selly Diminta Melapor

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman meminta semua pihak yang merasa menjadi korban aksi penipuan Selly Yustiawati, 26 tahun, untuk melapor. "Kalau ada warga Jakarta yang menjadi korban, silakan melapor, nanti kami tangani," katanya kemarin. "Boleh melapor melalui Facebook, Twitter, SMS, apa saja."

Sutarman menambahkan, sejauh ini polisi belum menerima adanya laporan resmi mengenai penipuan itu di wilayah Jakarta. Begitu ada laporan masuk, ujar Sutarman, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Madya Bogor yang menangani kasus ini.

Selly ditangkap di Denpasar, Bali, Ahad lalu. Sebelumnya, dia menghilang selama setahun. Ia dilaporkan menipu dengan banyak korban di berbagai kota. Modusnya adalah penipuan bisnis pulsa lewat Facebook. Korban kehilangan uang dari jutaan rupiah hingga Rp 50 juta. Namanya dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang oleh Polresta Bogor sejak 4 Maret 2010.

Seorang warga Jepara, Jawa Tengah, kemarin juga disebutkan telah menjadi salah satu korban penipuan dengan kerugian Rp 2,5 juta. Pria bernama Nurohman itu terjerat bujuk rayu Selly saat keduanya berkenalan lewat laman jejaring sosial Facebook.

Dalam proses pemeriksaan kemarin, Selly dan kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah, tetap berkukuh bahwa yang terjadi dalam kasus ini bukan penipuan. "Mereka pinjam-meminjam uang. Sebagai teman, tidak ada surat perjanjian utang-piutang mereka," kata Alamsyah. Sebagian korban itu ada yang sudah dibayar utangnya. Tapi Ramdhan mengklaim seluruh utangnya itu sudah dibayar.

Selly juga sempat menyampaikan permohonan maaf. "Untuk semua korban yang selama ini terkait dengan saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kita selesaikan persoalan ini secara baik-baik," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Indra Gunawan, menegaskan bahwa semua bukti yang ada menunjukkan bahwa tindakan Selly memang merupakan penipuan. "Ada bukti transfer, bujuk rayu, atau janji-janji manis," ujar Indra.

Ia juga menyebutkan, saat ini sudah ada koordinasi dengan kepolisian Jepara dan Bandung perihal korban-korban Selly. “Nanti mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Selly di sini (Polres Bogor Kota)," kata Indra. Sumber